Waspada!, Kota Bekasi Bahaya Bagi Anak, Tindak Pidana Pencabulan Cukup Tinggi
KOTA BEKASI – Kasus pelecehan pencabulan/seksual terhadap anak di Kota Bekasi masih tinggi tercatat sebanyak 83 kasus sepanjang 2021. Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi. “Kita menilai Kota Bekasi tidak cukup ramah terhadap anak-anak. Jadi cukup berbahaya, karena cukup tingginya angka-angka atau kejadian yang terkait pencabulan anak di bawah umur,†ujar Aloysius, Senin (3/1/2022). Aloysius mengatakan, berdasarkan data untuk kasus pelecehan seksual tercatat sebanyak 83 kasus pada korban di bawah umur sepanjang 2021. Kejahatan pencabulan tersebut kerap terjadi pada lingkungan yang kenal dekat antara korban dan pelaku. Lanjut Aloysius, walaupun belum diperiksa lebih jauh, namun menurutnya hal tersebut menjadi lebih waspada dan berhati-hati terhadap sesame (orang yang dikenal dekat). “Kita tidak bisa menilai, kalau sudah biasa setiap hari ketemu dan sudah bisa dipercaya. Kemudian tidak tahu hasrat di dalam dirinya tinggi sehingga terjadi pencabulan, ini yang perlu diwaspadai,†ujarnya. “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya sama orang lain apalagi sama orang yang tidak kita kenal,†tambahnya. Aloysius menuturkan, kepolisian bakal menguatkan sosialisasi terhadap kejahatan seksual bagi masyarakat. Terlebih, kepada anak-anak di bawah umur, di mana sebagian besar daripada mereka belum mengetahui sedang menjadi korban. “Jadi anak juga harus diberi tahu, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Jadi jangan sampai dia tidak sadar karena tidak mengerti apalagi korbannya masih di bawah umur. Ini harus disosialisasi dengan benar oleh semua pihak tidak hanya polisi saja,†tuturnya. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: